Keindonesiaan yang sudah berkembang selama satu abad masih terus-menerus berproses menemukan soliditasnya dalam sistem negara bangsa. Hal ini disebabkan masih ada di antara anak bangsa yang belum mau menghayati makna kehidupan kebersamaan yang bersifat inklusifistik, saling menerima satu dengan yang lain seperti apa adanya yang berkaitan dengan daerah asal, budaya, suku, adat istiadat, agama dan ciri khas lainnya.
Misi yang diemban oleh negara bangsa seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dapat dikatakan belum tercapai. Jiwa kebangsaan Indonesia belum mencapai kedewasaan sebagaimana layaknya suatu bangsa yang hidup dalam sistem negara bangsa. Bila dibandingkan kedewasaan jiwa kebangsaan para pemuda pelajar dalam awal era kebangkitan nasional dengan semangat elan dinamika kita dewasa ini berbanding terbalik. Apabila pada saat itu para pemuda pelajar menghendaki terwujudnya persatuan bangsa, pada saat ini justru jiwa kebangsaan mengalami erosi dan cenderung mengutamakan primordialisme yang dapat menimbulkan disintegrasi bangsa. Continue reading